Iklan
Remaja Asal Sumatera Utara Dicabuli Kenalan Media Sosialnya di Banten
Sebulan berkenalan melalui Instagram, AK (22), asal Jawa Barat, membujuk Mawar (16), asal Sumatera Utara, untuk datang ke Serang, Banten. AK memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli Mawar di tempat kerjanya.
TANGERANG, KOMPAS β AK (22), lelaki asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mencabuli Mawar (16), warga Deli Serdang, Sumatera Utara. Pencabulan terjadi sebanyak lima kali dalam kurun dua hari setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Instagram.
Pelaku ditangkap pada Kamis (4/8/2022) malam di kontrakan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Penangkapan bermula dari laporan orangtua korban ke Polsek Percut Sei Tuan bahwa anaknya meninggalkan rumah ke Kabupaten Serang.