logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAda Rintangan Pandangan,...
Iklan

Ada Rintangan Pandangan, Lokasi Tabrakan Odong-odong Rawan Kecelakaan

Pelintasan tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, tempat terjadinya tabrakan KA vs odong-odong, rawan kecelakaan karena ada halangan pandangan ke arah pelintasan.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Asistensi tim penyidik Korps Lalu Lintas Polri mengecek lokasi tabrakan odong-odong dengan kereta penumpang di pelintasan tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (27/7/2022).
DOKUMENTASI POLDA BANTEN

Asistensi tim penyidik Korps Lalu Lintas Polri mengecek lokasi tabrakan odong-odong dengan kereta penumpang di pelintasan tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (27/7/2022).

TANGERANG, KOMPAS β€” Tim penyidik dari Korps Lalu Lintas Polri menemukan kerawanan kecelakaan lalu lintas dan halangan untuk memandang di lokasi tabrakan odong-odong dan kereta api di pelintasan tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Pascatabrakan yang menewaskan sembilan warga dan 24 lainnya luka-luka, kepolisian mendorong pemerintah daerah untuk melarang odong-odong supaya kejadian serupa tak berulang. Sebagai upaya pencegahan, bakal dipasang rambu peringatan pada jarak 150 meter sebelum pelintasan supaya ada kehati-hatian dari pengguna jalan. Juga pemasangan speed trap pada jarak 20-30 meter menuju pelintasan supaya mengurangi kecepatan pengendara dan alat bantu cermin lalu lintas untuk bantuan penglihatan. ”Lokasi rawan kecelakaan dalam kondisi jalan menurun pada bidang berpotensi bahaya. Ada halangan untuk memandang bebas ke arah pelintasan. Tim penyidik juga menemukan bahwa panjang rangka odong-odong bertambah 1 meter,” ucap Komisaris Besar Hotman Sirait dari Tim Penyidik Korps Lalu Lintas Polri pada Rabu (27/7/2022).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan