logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊUtang dan Keuntungan Latari...
Iklan

Utang dan Keuntungan Latari Penjualan Bayi di Jakarta Utara

AM (51) menjual keponakannya yang berusia 8 bulan di Facebook dan Whatsapp lantaran orangtua si bayi belum melunasi utang. Selain untuk melunasi utang, dia juga hendak mengambil keuntungan pribadi.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Bayi-bayi di salah satu rumah sakit di Jakarta, Senin (20/4/2020).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Bayi-bayi di salah satu rumah sakit di Jakarta, Senin (20/4/2020).

AM (51) mendekam di dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena menjual keponakannya yang berusia 8 bulan di Facebook dan Whatsapp. Kasus perdagangan bayi yang masih berulang ini sudah dalam pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kamis (21/7/2022).

AM menjual keponakannya lantaran orangtua si bayi belum melunasi utang sebesar Rp 11 juta. Mereka belum sanggup membayarnya karena ayah si bayi masih melaut dan baru kembali ke darat setelah 3-6 bulan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan