logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKombes Yandri Irsan Jadi...
Iklan

Kombes Yandri Irsan Jadi Pelaksana Tugas Kapolres Jakarta Selatan

Keputusan ini menyusul penonaktifan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan terkait penyelidikan kasus yang melibatkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan
ERIKA KURNIA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengeluarkan keputusan penunjukan pelaksana tugas Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). Keputusan ini menyusul penonaktifan pejabat di posisi tersebut terkait penyelidikan kasus yang melibatkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta. Ia mengatakan, Kapolda mengeluarkan surat perintah nomor 158/VII/Kep/2022 tanggal 21 Juli 2022 tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Posisi itu sebelumnya diemban Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi Susianto sejak 17 Desember 2021.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan