Persentase Kasus Positif 14 Persen, Vaksin Penguat Jadi Syarat Beraktivitas
Persentase kasus positif di DKI dalam pekan ini mencapai 14 persen dengan kasus tinggi. Pemprov DKI, sesuai aturan pemerintah pusat, mewajibkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin ketiga dan juga menerapkan prokes ketat.
JAKARTA, KOMPAS β Memasuki pekan ini, angka positivity rate atau persentase kasus positif di DKI Jakarta mencapai 14 persen atau lebih tinggi dari angka nasional. Pengelola tempat umum dan juga operator angkutan umum menerapkan aturan hanya yang sudah mendapat vaksi penguat bisa berkunjung atau menggunakan layanan mereka.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (18/7/2022), menyatakan, dalam periode 1-2 minggu terakhir terdapat percepatan peningkatan virus. Catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sampai dengan hari Minggu (17/7/2022), jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 327 kasus. Jumlah kasus aktif ada sebanyak 13.717 orang baik yang masih dirawat maupun isolasi.