logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAngkot Khusus Perempuan hingga...
Iklan

Angkot Khusus Perempuan hingga Pemisahan Tempat Duduk Akan Sulit Diterapkan

Wacana pemisahan tempat duduk di angkot antara penumpang perempuan dan laki-laki hingga angkot khusus perempuan sulit dilaksanakan. Data penumpang dan ketersediaan angkot belum ada untuk dapat dijadikan dasar kebijakan.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Angkutan mikrotrans kembali beroperasi melayani penumpang umum setelah lebih dari tiga bulan tidak beroperasi sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Pada masa perpanjangan PSBB transisi, jumlah penumpang yang naik dibatasi dan diterapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Angkutan mikrotrans kembali beroperasi melayani penumpang umum setelah lebih dari tiga bulan tidak beroperasi sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Pada masa perpanjangan PSBB transisi, jumlah penumpang yang naik dibatasi dan diterapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Wacana terkait angkutan kota khusus perempuan untuk pencegahan pelecehan seksual akan sulit dilaksanakan. Pemisahan harus didasarkan pada data pasti pengguna angkot yang laki-laki maupun perempuan serta ketersediaan angkot. Pemprov DKI disarankan untuk lebih baik memperketat aturan dan memasang rambu-rambu pelaporan di dalam angkutan kota.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna, Kamis (14/7/2022), menjelaskan, ia menilai wacana pemisahan tempat duduk di angkot untuk penumpang perempuan dan penumpang laki-laki, ataupun penerapan angkot khusus angkot perempuan akan sulit diterapkan.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan