logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLaporan Pemerkosaan dan...
Iklan

Laporan Pemerkosaan dan Pencabulan di Depok Naik ke Penyidikan

Polisi akan segera menaikkan status empat terduga pelaku sebagai tersangka.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan (tengah).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan (tengah).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dugaan kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap belasan murid perempuan di sebuah pondok pesantren untuk anak yatim piatu di Beji, Depok, Jawa Barat, telah naik statusnya ke penyidikan. Polisi telah mengincar empat terduga pelaku, tiga di antaranya pengajar laki-laki dan satu murid laki-laki.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Senin (4/7/2022), mengatakan, tim dari Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Kriminal Umum sudah mendalami kasus melalui tiga korban yang melapor beserta kuasa hukumnya. Polisi juga telah mendatangi pondok pesantren untuk mengumpulkan bukti dan mendalami peran terlapor.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan