Tolak Nama Jalan Baru, Warga Minta Pemerintah dan Instansi ”Jemput Bola”
Warga mempertanyakan pergantian nama jalan baru tanpa diajak dialog. Pergantian nama jalan dirasakan akan merugikan dan berdampak luas kepada warga, seperti pengurusan surat-surat dan biaya yang dikenakan.
JAKARTA, KOMPAS — Warga RT 010 dan RT 011 RW 006, Johar Baru, Jakarta Pusat, menolak Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5 diganti menjadi Jalan A Hamid Arief. Penolakan warga karena mereka tidak dilibatkan dalam perencanaan, tanpa sosialisasi, hingga konsekuensi mengurus semua dokumen penting mereka.
Sejumlah warga di sana, Rabu (28/6/2022) sekitar pukul 16.30, berkumpul di depan gerbang gang tempat mereka tinggal. Poster penolakan pergantian nama Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief dibawa. Poster penolakan itu lalu digantung di gerbang gang.