Tiga Gerai Holywings di Tangerang Ditutup
Penutupan tiga gerai bar dan restoran Holywings di Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
TANGERANG, KOMPAS β Tiga gerai bar dan restoran di bawah manajemen Holywings ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022). Penutupan ini menyusul langkah serupa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup 12 bar dan restoran Holywings.
Holywings XYZ Complex, Holywings Gading Serpong, dan Holywings Campus Karawaci ditutup, sekaligus dicabut izinnya oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Keputusan tersebut karena masalah perizinan dan seiring kasus unggahan promosi satu botol minuman beralkohol secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat di Kabupaten Tangerang.