logo Kompas.id
MetropolitanCurhat Karyawan Setelah...
Iklan

penertiban

Curhat Karyawan Setelah Holywings Disegel

Setelah pencabutan izin 12 ”outlet” Holywings, para karyawan yang sebagian di antaranya berstatus pegawai kontrak dilanda kebingungan. Sumber penghasilan mereka dipastikan tertutup.

Oleh
STEFANUS ATO
· 1 menit baca
Kondisi Holywings Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022) pagi. Tempat usaha hiburan ini disegel dan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kondisi Holywings Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022) pagi. Tempat usaha hiburan ini disegel dan ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Sejumlah karyawan usaha hiburan Holywings pasrah setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup dan melarang kegiatan usaha Holywings di Jakarta. Sebagian dari mereka berstatus tenaga kerja kontrak yang terancam kehilangan pekerjaan setelah tempat mereka bekerja ditutup.

S (53) bersama salah satu rekan kerjanya, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 10.00, hanya duduk membisu sembari menyaksikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menutup tempat dia bekerja di Holywings Tanjung Duren, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dia tak banyak berbicara hingga petugas pergi dari sana setengah jam kemudian seusai menyegel tempat tersebut.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...