Ada 12 Holywings di Jakarta Ditutup Sementara
Tim terpadu Provinsi DKI Jakarta menemukan bahwa tidak semua Holywings di Ibu Kota dilengkapi dokumen perizinan dan ada yang operasionalisasinya tidak sesuai dengan perizinan.
JAKARTA, KOMPAS β Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta serentak menutup dan melarang kegiatan usaha Holywings di 12 lokasi se-Ibu Kota, Selasa (28/6/2022). Penutupan dan pelarangan ini lantaran adanya temuan tidak semua dilengkapi dokumen perizinan serta terjadi ketidaksesuaian izin dan operasionalisasi.
Salah satu penutupan dan pelarangan izin berlangsung di Holywings Reserve Senayan, Jalan Gerbang Pemuda 3, Jakarta Pusat. Petugas yang tiba pukul 10.00 mendapati pintu masuk bar dan restoran tersebut dalam keadaan digembok dan tidak ada aktivitas apa pun di lokasi.