”Bekerja” ke Indonesia, SP Gasak Rekening Nasabah Bank BUMN
Selama berada di Indonesia, tersangka sudah beraksi di Jakarta, Bogor, dan Yogyakarta. Nominal uang yang digasak pelaku mencapai Rp 1,4 miliar.
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap SP (24), warga negara asing asal Estonia yang mencuri atau membobol rekening nasabah bank. SP melakukan kejahatan ini atas perintah seseorang. Korban dari komplotan ini merupakan sebuah bank BUMN dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari salah satu bank BUMN di Jakarta Barat pada Juni 2022. Awalnya salah satu nasabah mengadu ke bank BUMN itu setelah dirinya kehilangan uang secara tiba-tiba. Nominal uang yang hilang mencapai Rp 300 juta.