Jakpro Masih Harus Bayar Kekurangan ”Commitment Fee” Rp 90,7 Miliar
BPK melalui laporan hasil pemeriksaan memaparkan PT Jakpro masih memiliki kewajiban membayar ”commitment fee” balapan Formula E sebesar Rp 90,7 miliar. Terkait itu, anggota DPRD DKI mempertanyakan transparansi Jakpro.
JAKARTA, KOMPAS — PT Jakarta Propertindo dipastikan masih harus membayar lagi kekurangan dana commitment fee untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E. Kekurangan bayar diperhitungkan sebesar 5 juta pound sterling atau sekitar Rp 90,7 miliar dengan kurs hari ini.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta 2021 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo tertanggal 27 Mei 2022 disebutkan, untuk penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara harus membayar commitment fee.