logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenerapan Sistem Tarif...
Iklan

Penerapan Sistem Tarif Angkutan Umum Terintegrasi di DKI Disetujui

Setelah tertunda, Komisi B DPRD DKI akhirnya menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta Rp 10.000 untuk durasi perjalanan tiga jam. Persetujuan akan diikuti dengan uji coba.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Rombongan jurnalis menempelkan kartu Jaklingko pada mesin pemindai kartu Jaklingko di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta Timur, saat turut dalam uji coba penggunaan kartu Jaklingko untuk empat jenis moda transportasi publik, Senin (4/10/2021).
RIZA FATHONI

Rombongan jurnalis menempelkan kartu Jaklingko pada mesin pemindai kartu Jaklingko di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta Timur, saat turut dalam uji coba penggunaan kartu Jaklingko untuk empat jenis moda transportasi publik, Senin (4/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta akhirnya memberikan sinyal positif penerapan tarif angkutan umum terintegrasi antara MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta, serta memberikan rekomendasi untuk diterapkan. Dishub DKI Jakarta memastikan uji coba penerapan tarif terintegrasi dilakukan akhir Juni 2022.

Persetujuan oleh Komisi B itu terungkap dalam rapat kerja antara Komisi B DPRD DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan jajaran direktur BUMD angkutan umum DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan