Iklan
Abdul Qadir Hasan Baraja Jadi Tersangka
Kelompok ini menebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah di media sosial hingga mencetak buletin bulanan.
JAKARTA, KOMPAS β Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin. Kelompok ini menebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah di media sosial hingga mencetak buletin bulanan.
Selasa (7/6/2022) pagi, tim polisi dari Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung. Daerah itu disebut menjadi kantor pusat Khilafatul Muslimin, organisasi yang diduga telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.