logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAbdul Qadir Hasan Baraja Jadi ...
Iklan

Abdul Qadir Hasan Baraja Jadi Tersangka

Kelompok ini menebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah di media sosial hingga mencetak buletin bulanan.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin, ditangkap di Lampung dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir menjadi tersangka karena memimpin kelompok yang menyebarkan ideologi berbasis khalifah.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin, ditangkap di Lampung dan ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir menjadi tersangka karena memimpin kelompok yang menyebarkan ideologi berbasis khalifah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya menetapkan Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin. Kelompok ini menebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah di media sosial hingga mencetak buletin bulanan.

Selasa (7/6/2022) pagi, tim polisi dari Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung. Daerah itu disebut menjadi kantor pusat Khilafatul Muslimin, organisasi yang diduga telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan