logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDua Hakim Pengadilan Negeri...
Iklan

Dua Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Terjerat Sabu

Dua hakim dan satu pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung serta seorang asisten rumah tangga terjerat sabu. Sabu dibeli dari Sumatera dan digunakan di ruang kerja dan rumah salah satu tersangka.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Ilustrasi - Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus delapan orang dari sindikat narkoba Aceh-Medan-Jakarta dengan barang bukti 471,6 kg ganja di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4/2022).
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Ilustrasi - Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus delapan orang dari sindikat narkoba Aceh-Medan-Jakarta dengan barang bukti 471,6 kg ganja di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4/2022).

TANGERANG, KOMPAS β€” Dua hakim dan satu pegawai Pengadilan Negeri Rangkasbitung serta seorang asisten rumah tangga ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Mereka terlibat penyalahgunaan sabu yang dikirim dari Sumatera ke Kabupaten Lebak melalui layanan jasa pengiriman.

Keempatnya adalah YR (39) dan DA (39) yang berprofesi sebagai hakim; RA (32), pegawai pengadilan; dan H, asisten rumah tangga DA. Mereka ditangkap pada Selasa (17/5/2022) di kantor jasa pengiriman, Pengadilan Negeri Rangkasbitung, dan kediaman salah satu tersangka.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan