logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊCemari Areal Sawah Petani, TPS...
Iklan

Cemari Areal Sawah Petani, TPS Liar di Pebayuran Ditutup

Tempat sampah ilegal di Bekasi muncul akibat lemahnya pengawasan dinas lingkungan hidup setempat.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
Pemkab Bekasi memasang plang berisi larangan membuang sampah di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. TPS ilegal itu ditutup permanen pada Selasa (17/5/2022).
DOKUMENTASI KECAMATAN PEBAYURAN

Pemkab Bekasi memasang plang berisi larangan membuang sampah di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. TPS ilegal itu ditutup permanen pada Selasa (17/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menutup permanen tempat pembuangan sampah liar di Desa Karang Reja, Pebayuran, Bekasi. Tempat sampah seluas 9.000 meter persegi itu berada di areal persawahan dan menjadi pemicu areal persawahan petani gagal panen.

Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan, tempat sampah liar di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, sudah ditutup permanen, Selasa (17/5/2022). Tempat sampah itu ditutup lantaran mengganggu kesehatan masyarakat hingga mencemari irigasi dan area persawahan warga.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan