Pakai Jalan Protokol, Polisi Tegur Atlet Sepatu Roda Jakarta
Kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas ini dilakukan karena para atlet membutuhkan arena latihan jalanan yang belum terfasilitasi di Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS - Polda Metro Jaya memberi sanksi teguran kepada 24 atlet muda sepatu roda DKI Jakarta karena menggunakan jalan protokol untuk latihan maraton. Aktivitas yang melanggar ketentuan ini dilakukan karena para atlet membutuhkan arena latihan jalanan yang belum terfasilitasi di Jakarta.
Polda Metro Jaya melalui Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas, Selasa (10/5/2022) memanggil sejumlah atlet dan pimpinan Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta. Polisi mengklarifikasi dan mengedukasi mereka terkait kegiatan latihan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2022).