logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSanksi Menanti ASN Kota Bekasi...
Iklan

Sanksi Menanti ASN Kota Bekasi yang Telat Masuk Seusai Libur Lebaran

ASN Kota Bekasi harus ikhlas untuk kembali bekerja di kantor demi mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bekasi. Lagi pula, arahan dari Kemenpan RB hanya bersifat imbauan.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersalaman dengan ASN Kota Bekasi seusai apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (9/5/2022) pagi.
HUMAS PEMKOT BEKASI

Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersalaman dengan ASN Kota Bekasi seusai apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (9/5/2022) pagi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi aparatur sipil negara atau ASN Kota Bekasi yang antusias kembali bekerja melayani publik seusai libur panjang Lebaran 2022. ASN yang terlambat masuk seusai liburan bakal mendapat sanksi.

”Kita sudah melaksanakan liburan yang cukup panjang dan saatnya recovery. Saya ingin pelayanan publik berjalan normal hari ini,” kata Tri seusai memimpin apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (9/5/2022) pagi.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan