Iklan
Sanksi Menanti ASN Kota Bekasi yang Telat Masuk Seusai Libur Lebaran
ASN Kota Bekasi harus ikhlas untuk kembali bekerja di kantor demi mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bekasi. Lagi pula, arahan dari Kemenpan RB hanya bersifat imbauan.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengapresiasi aparatur sipil negara atau ASN Kota Bekasi yang antusias kembali bekerja melayani publik seusai libur panjang Lebaran 2022. ASN yang terlambat masuk seusai liburan bakal mendapat sanksi.
βKita sudah melaksanakan liburan yang cukup panjang dan saatnya recovery. Saya ingin pelayanan publik berjalan normal hari ini,β kata Tri seusai memimpin apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (9/5/2022) pagi.