Iklan
Polda Metro Jaya Tiadakan Penyekatan Arus Mudik
Polisi tetap akan memberikan layanan kesehatan, seperti vaksinasi penguat, sebagai salah satu syarat perjalanan di masa pandemi.
JAKARTA, KOMPAS β Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan kendaraan dalam periode mudik Lebaran tahun 2022. Namun, polisi tetap akan memberikan layanan kesehatan, seperti vaksinasi penguat atau booster, sebagai salah satu syarat perjalanan di masa pandemi.
Tidak seperti dua periode Lebaran yang lalu, tahun ini pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik melalui jalur darat. Masyarakat pun tidak perlu menyertakan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk ditunjukkan ke aparat di pos pengamanan.