logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolda Metro Jaya Tiadakan...
Iklan

Polda Metro Jaya Tiadakan Penyekatan Arus Mudik

Polisi tetap akan memberikan layanan kesehatan, seperti vaksinasi penguat, sebagai salah satu syarat perjalanan di masa pandemi.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo (kiri) dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Dr Edi Hasibuan di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo (kiri) dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Dr Edi Hasibuan di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan kendaraan dalam periode mudik Lebaran tahun 2022. Namun, polisi tetap akan memberikan layanan kesehatan, seperti vaksinasi penguat atau booster, sebagai salah satu syarat perjalanan di masa pandemi.

Tidak seperti dua periode Lebaran yang lalu, tahun ini pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik melalui jalur darat. Masyarakat pun tidak perlu menyertakan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk ditunjukkan ke aparat di pos pengamanan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan