logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Tangkap Dua dari Enam...
Iklan

Polisi Tangkap Dua dari Enam Pengeroyok Ade Armando

Polisi masih mengejar empat tersangka dan mendalami motif pengeroyokan usai unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Parlemen, Jakarta Pusat.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR/MPR dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Sejauh ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR/MPR dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Sejauh ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

JAKARTA, KOMPAS β€” Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka kepada dua orang pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Sementara itu, polisi masih mengejar empat tersangka lain dan mendalami motif pengeroyokan seusai unjuk rasa mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia di depan Gedung Parlemen, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Selasa (12/4/2022), mengatakan dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, di Jakarta, dua pelaku yang sudah diamankan bernama Muhammad Bagja dan Komar.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan