NARKOTIKA
BNN Ungkap Penyelundupan Sabu 255,96 Kilogram Jaringan Internasional
Sepanjang 2022 BNN mengungkap kasus peredaran sabu 715,02 kg, ganja 40,12 ton, dan ekstasi 78.638 butir.

Narkotika jenis sabu seberat 255,96 Kg dihadirkan saat konferensi pers, Kamis (7/4/2022), sebagai barang bukti dari pengungkapan dua kasus penyeludupan narkotika oleh BNN.
JAKARTA, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 255,96 kilogram. BNN berupaya meningkatkan pengawasan dan memutus peredaran narkotika yang melibatkan sindikat internasional.
Dalam konferensi pers di Kantor BNN, Kamis (7/4/2022), Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose mengatakan, pada kasus pertama pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai mengungkap 203,99 kilogram (kg) sabu dari jaringan sindikat narkotika Yan-Niar di Aceh Timur.