Modus Jadi Pacar, Anak di Bawah Umur Dijual untuk Prostitusi
Modus sama terus berulang. Pelaku dan korban berkenalan melalui beragam media sosial. Setelah bertemu, mereka dijadikan pacar lalu dilecehkan sebelum dijual melalui aplikasi daring.
JAKARTA, KOMPAS β Beberapa orang yang diduga sebagai mucikari dan prostitusi wanita dan anak ditangkap polisi setelah penggerebekan di sebuah penginapan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Prostitusi anak dilakukan salah satunya dengan modus menipu korban untuk kemudian dijual secara daring.
Unit 4 Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022) dini hari lalu, melakukan penggerebekan di Wisma Pratama. Sebanyak 22 wanita, yang sembilan di antaranya anak di bawah umur, digerebek bersama tiga mucikari, satu di antaranya juga masih di bawah umur.