logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บSekolah Tatap Muka 100 Persen,...
Iklan

pandemi

Sekolah Tatap Muka 100 Persen, DKI Tunggu Pusat

DKI Jakarta tetap berada di PPKM level 2, tetapi untuk PTM masih dibatasi dalam kapasitas 50 persen. DKI tunggu keputusan pusat untuk mengubah kebijakan baru.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
ยท 1 menit baca
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

JAKARTA, KOMPAS โ€” Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan, pembelajaran tahap muka di DKI Jakarta masih diatur sebagai pembelajaran terbatas dengan kapasitas 50 persen. DKI Jakarta masih menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait pembelajaran 100 persen di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022), menjelaskan, mulai pekan ini, DKI Jakarta kembali memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Dengan penerapan PPKM level 2, sejumlah pelonggaran pada kegiatan masyarakat sudah diberlakukan, di antaranya layanan angkutan umum saat ini sudah boleh mengangkut 100 persen penumpang.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...