pandemi
Sekolah Tatap Muka 100 Persen, DKI Tunggu Pusat
DKI Jakarta tetap berada di PPKM level 2, tetapi untuk PTM masih dibatasi dalam kapasitas 50 persen. DKI tunggu keputusan pusat untuk mengubah kebijakan baru.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F02%2F03%2F652c3588-129d-477e-8f26-e8b423ce8344_jpg.jpg)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
JAKARTA, KOMPAS โ Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan, pembelajaran tahap muka di DKI Jakarta masih diatur sebagai pembelajaran terbatas dengan kapasitas 50 persen. DKI Jakarta masih menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait pembelajaran 100 persen di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022), menjelaskan, mulai pekan ini, DKI Jakarta kembali memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Dengan penerapan PPKM level 2, sejumlah pelonggaran pada kegiatan masyarakat sudah diberlakukan, di antaranya layanan angkutan umum saat ini sudah boleh mengangkut 100 persen penumpang.