logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSindikat Pencuri Motor...
Iklan

Sindikat Pencuri Motor Diungkap di Tangsel dengan 19 Motor Curian

Para pelaku pencurian motor itu beraksi pada pagi hari. Warga yang kehilangan motor diminta melapor.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Barang bukti dari komplotan pencuri sepeda motor di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2020).
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Barang bukti dari komplotan pencuri sepeda motor di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2020).

TANGERANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengungkap jaringan sindikat pencurian sepeda motor. Polisi menangkap enam tersangka dan 19 motor hasil curian.

Para tersangka, yaitu AP (26) sebagai pemetik atau pencuri. Adapun MN (30) sebagai joki, sementara DS (26), V (26), S (49), dan H (26), semua berperan sebagai penadah. ”Dari hasil kejahatan itu dan pengungkapan kasus ada 19 sepeda motor. Masyarakat, khususnya di Tangsel, yang merasa kehilangan motor silakan datang dengan membawa surat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (21/3/2022).

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan