Iklan
Perusahaan yang Ekspor Minyak Goreng Kemasan di Jakarta Ditindak
Pelanggaran berkategori tindak pidana korupsi ini diselidiki dan diyakini turut menyebabkan kelangkaan minyak goreng di awal tahun.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan sejumlah perusahaan melakukan pelanggaran karena mengekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelanggaran berkategori tindak pidana korupsi ini diselidiki karena menyumbang kelangkaan minyak goreng.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam, Rabu (16/3/2022), mengatakan, Bidang Tindak Pidana Khusus menduga perusahaan PT AMJ, PT NLT, dan PT PDM bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum sejak tahun 2021 hingga 2022.