logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Kembali PPKM Level 2,...
Iklan

DKI Kembali PPKM Level 2, Warga Diminta Segera Vaksinasi Ketiga

Mulai pekan ini, Jakarta berstatus PPKM level 2. Untuk meningkatkan perlindungan saat pelonggaran makin luas, warga diminta segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang ketiga atau penguat.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Warga melintasi patung ondel-ondel di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga melintasi patung ondel-ondel di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Pada pekan ini angka kasus aktif total di DKI Jakarta tercatat turun menjadi 28.732 kasus dan pekan ini pula wilayah DKI kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2 setelah hampir sebulan ada di PPKM level 3. Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga segera mendatangi sentra vaksinasi atau fasilitas kesehatan untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 primer atau vaksinasi penguat untuk meningkatkan perlindungan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022, DKI Jakarta dan sejumlah wilayah aglomerasi Bodetabek kembali berstatus PPKM level 2. Status itu berlaku mulai 8 Maret sampai dengan 14 MareΘ› 2022.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan