Koordinator TPS Ilegal Kali Cikarang Bekasi Laut Ditahan di Bareskrim
Langkah penegakan hukum yang dilakukan KLHK terkait keberadaan TPS ilegal di Bekasi masih berlanjut. KLHK masih mendalami kasus ini hingga tuntas untuk mencari tahu siapa saja yang harus bertanggung jawab.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan satu tersangka yang berperan mengoordinir pembuangan sampah ilegal di tepi Kali Cikarang Bekasi Laut, Kabupaten Bekasi. Penindakan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar memiliki komitmen yang sama dalam menjaga dan mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Direktur Penegakan Hukum Pidana Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yazid Nurhuda mengatakan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S. Pelaku ini penanggung jawab atau koordinator dari aktivitas pembuangan sampah ilegal di tepi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.