Suami Istri Diduga Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng di Kota Serang
Minyak goreng berbagai merek dalam kemasan plastik atau botol berukuran 1 liter itu disimpan di rumah pasangan suami istri AH (44) dan RS (31) di Kota Serang, Banten.
TANGERANG, KOMPAS β Pasangan suami istri AH (44) dan RS (31) diduga menimbun 9.600 liter minyak goreng di Perumahan Bumi Serang Damai, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Minyak goreng berbagai merek dalam saset atau botol berukuran 1 liter itu ditemukan dalam penggeledahan Selasa (22/2/2022) malam.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea menuturkan, warga setempat melaporkan adanya dugaan pelaku usaha yang menimbun minyak goreng di tengah kelangkaan dan ketidakstabilan harga. Dalam penggeledahan Selasa malam, ditemukan 9.600 liter minyak goreng dalam saset atau botol berukuran 1 liter.