Iklan
Mobil dan Motor di Jakarta Bersiaplah Dirazia
Tim gabungan melaksanakan uji kepatuhan uji emisi secara acak setiap Selasa dan Kamis. Kegiatan akan dilaksanakan hingga November 2022.
JAKARTA, KOMPAS β Mulai pekan lalu, DKI Jakarta menerapkan uji kepatuhan uji emisi bagi pemilik kendaraan roda empat dan roda dua. Uji kepatuhan ini masih bersifat sosialisasi, belum berupa penindakan pelanggaran.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turun ke jalan sejak 15 Februari 2022. Mereka mengadakan razia secara acak di 24 titik di lima wilayah DKI Jakarta.