pandemi
PPKM Level 3, Rata-rata Volume Kendaraan Bermotor di Jakarta Turun
Mobilitas warga Ibu Kota mengalami penurunan. Namun, mobilitas masyarakat di kawasan permukiman justru naik 6,43 persen.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F10%2F816cd06a-d849-40ab-b7c1-10150cb4b83f_jpg.jpg)
Warga melintasi patung ondel-ondel di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). Pekan ini, DKI Jakarta memasuki PPKM Level 3. Pemprov DKI mengatur sejumlah pembatasan kegiatan dan mendorong warga segera mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua ataupun vaksin penguat.
JAKARTA, KOMPAS — Pekan ini, Provinsi DKI Jakarta kembali memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3. Hasil evaluasi Dinas Perhubungan DKI menunjukkan terjadi penurunan volume kendaraan bermotor juga mobilitas masyarakat pada minggu kedua PPKM level 3 pekan lalu.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Jakarta pekan ini kembali memasuki PPKM level 3. Status tersebut berlaku mulai 22 Februari sampai dengan 28 Februari 2022.