logo Kompas.id
MetropolitanPraktik Penyuntikan ”Filler”...
Iklan

Praktik Penyuntikan ”Filler” Ilegal Kembali Memakan Korban Jiwa

RCD, perempuan 34 tahun, meninggal di sebuah kamar hotel di Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (19/2/2022). Sehari sebelum meninggal, RCD sakit seusai melakukan suntik ”filler” payudara.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 1 menit baca
Ilustrasi. Polisi menunjukkan barang bukti dari penggerebekan klinik kecantikan abal-abal yang dioperasikan SW di Jakarta Timur dalam konferensi pers hari Selasa (23/2/2021) di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
HUMAS POLDA METRO JAYA

Ilustrasi. Polisi menunjukkan barang bukti dari penggerebekan klinik kecantikan abal-abal yang dioperasikan SW di Jakarta Timur dalam konferensi pers hari Selasa (23/2/2021) di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Seorang perempuan 34 tahun berinisial RCD ditemukan tidak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (19/2/2022). Sehari sebelum meninggal, RCD mengeluhkan masalah seusai mendapat suntikan filler di payudara.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tamansari Ajun Komisaris Roland Manurung mengatakan, RCD pertama kali ditemukan staf hotel yang mengecek kamarnya karena sudah melampaui waktu menginap setelah tiga hari di sana. RCD ditemukan tewas dalam kondisi tergeletak.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan