Dikabulkannya Gugatan Warga Dorong Pemerintah Lebih Serius Tangani Banjir Jakarta
Majelis hakim PTUN Jakarta dalam putusannya memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang menyelesaikan pembangunan turap yang baru dikerjakan sepanjang 300 meter.
JAKARTA, KOMPAS β Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan sebagian dari gugatan warga Ibu Kota terkait dengan pengerukan Kali Mampang yang terhenti sejak 2017. Terkabulnya gugatan warga ini diharapkan jadi langkah awal bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar lebih serius dalam mengendalikan masalah banjir di Jakarta.
Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir Jakarta, Francine Widjojo, mengatakan, dari 2019 hingga awal 2021, warga korban banjir sebenarnya sudah mengajukan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Namun, usulan warga tersebut tak kunjung mendapat penanganan, terutama terkait dengan pengendalian banjir di Kali Mampang.