Iklan
Ada 738 Pelajar Positif, Kota Bekasi Terapkan PTM Terbatas 25 Persen
Sekolah tatap muka dengan kapasitas 25 persen karena masih berdasarkan pertimbangan sesuai dengan aturan dari Surat Keputusan Bersama empat menteri.
BEKASI, KOMPAS β Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengurangi kapasitas pembelajaran tatap muka terbatas di semua satuan pendidikan dari kapasitas 50 persen menjadi 25 persen. Keputusan ini diambil setelah 738 siswa tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas terpapar Covid-19.
Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui Surat Edaran Nomor 421/1256/Disdik menyebutkan bahwa hingga 13 Februari 2022, sebaran kasus positif Covid-19 yang menimpa pendidik di berbagai satuan pendidikan mencapai 333 orang. Sementara itu, jumlah siswa yang terpapar mencapai 738 orang.