logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPemprov DKI dan DPRD DKI...
Iklan

Pemprov DKI dan DPRD DKI Segera Bahas Raperda tentang Disabilitas

Sejumlah hal terkait perlindungan hingga pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas diharapkan terakomodasi dalam raperda tersebut.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Penyandang disabilitas menunggu kereta bandara saat mencoba layanan bagi disabilitas dari Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Penyandang disabilitas menunggu kereta bandara saat mencoba layanan bagi disabilitas dari Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI segera membahas rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sejumlah fraksi menyoroti perlu mengoptimalkan keterlibatan penyandang disabilitas dalam rencana aksi daerah penyandang disabilitas serta perlunya memberikan perhatian dan kesempatan kepada para penyandang disabilitas.

Dalam Rapat Paripurna tentang Jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/2/2022), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan alasan terkait pembahasan raperda ini. Raperda tersebut perlu dibahas untuk menggantikan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan