Kebijakan Ganjil Genap di Kota Bogor Berlaku Setiap Hari
Kebijakan penanganan pandemi di masa PPKM 3 melalui pembatasan harus diikuti kepatuhan protokol kesehatan ketat agar bisa melalui gelombang ketiga.
BOGOR, KOMPAS β Sejumlah kebijakan pengetatan dilakukan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di Kota Bogor, Jawa Barat. Selain menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan yang berlaku setiap hari, Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor juga akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan pada jam-jam tertentu.
βGanjil genap diperluas pada hari biasa dan akhir pekan di sejumlah titik jalan hingga pukul 22.00. Kami juga perluas pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan dengan kembali menutup portal mulai pukul 21.00. Malam hari mobilitas warga juga harus dikurangi,β ujar Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 sekaligus Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Selasa (8/2/2022).