logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPusat Keramaian Terus Diawasi,...
Iklan

Pusat Keramaian Terus Diawasi, Protokol Kesehatan Butuh Konsistensi

Perlu strategi jitu untuk mengingatkan kembali masyarakat Jakarta agar kembali mematuhi protokol kesehatan.

Oleh
ERIKA KURNIA DAN FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta periode 2019-2022.
Kompas/DIAN DEWI PURNAMASARI

Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta periode 2019-2022.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tempat keramaian di Jakarta masih menjadi obyek pengawasan aparat penegakan hukum terkait penerapan protokol kesehatan di tengah kenaikan kasus positif Covid-19. Agar penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan masyarakat, pemerintah juga perlu konsisten dalam menegakkan aturan.

Salah satu tempat keramaian yang mayoritas menjalankan aktivitas nonesensial adalah pusat perbelanjaan atau mal. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, selama ini aparat seperti satuan polisi pamong praja (Satpol PP) rajin mengawasi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan