logo Kompas.id
MetropolitanMulai Jumat, DKI Gelar PTM 50 ...
Iklan

PTM Terbatas

Mulai Jumat, DKI Gelar PTM 50 Persen

Dinas Pendidikan DKI akhirnya menyesuaikan dengan SE Kemendikbud terkait PTM 50 persen pada daerah level 2 PPKM yang terdapat lonjakan kasus. PTM 50 persen akan dilaksanakan mulai Jumat besok.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 1 menit baca
Guru mengajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Mulai Jumat (4/2/2022), seluruh sekolah di DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Guru mengajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Mulai Jumat (4/2/2022), seluruh sekolah di DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan, mulai Jumat (4/2/2022) pembelajaran tatap muka di wilayah DKI Jakarta tetap digelar, tetapi tidak lagi kapasitas 100 persen. Dinas pendidikan memutuskan PTM digelar 50 persen sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah, Kamis (3/2/2022), memastikan, keputusan itu didahului rapat pimpinan yang digelar sejak Kamis siang. Itu menyesuaikan dengan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 bertanggal 2 Februari 2022 terkait diskresi PTM terbatas pada PPKM level 2.

Editor:
GESIT ARIYANTO
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan