logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊAparat Akan Perketat Mobilitas...
Iklan

Aparat Akan Perketat Mobilitas Warga di Jakarta

Aturan rekayasa lalu lintas akan segera dibuat untuk mengendalikan ledakan penyebaran Covid-19.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Pengunjung mengelilingi sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Minggu (2/1/2022).
Kompas/AGUS SUSANTO

Pengunjung mengelilingi sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Minggu (2/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Aparat di wilayah DKI Jakarta akan kembali membuat aturan lalu lintas dalam rangka menekan mobilitas. Aturan baru akan segera dibuat untuk mengendalikan ledakan penyebaran Covid-19.

Rencana ini diutarakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo di Jakarta, Kamis (3/2/2022). Polda Metro Jaya beserta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta, akan mengadakan rapat untuk membahas hal tersebut awal pekan depan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan