logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊManajer Perusahaan Pinjaman...
Iklan

Manajer Perusahaan Pinjaman Daring Ilegal di Penjaringan Jadi Tersangka

Perusahaan yang mengelola 14 aplikasi itu sebelumnya disidak karena menjalankan bisnis ilegal.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Para pekerja perusahaan pinjaman daring yang terciduk dalam kegiatan penggerebekan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). Kantor perusahaan pinjaman daring itu berlokasi di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Humas Polda Metro Jaya

Para pekerja perusahaan pinjaman daring yang terciduk dalam kegiatan penggerebekan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). Kantor perusahaan pinjaman daring itu berlokasi di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap manajer sebuah perusahaan pinjaman dalam jaringan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022). Perusahaan yang mengelola 14 aplikasi itu sebelumnya diinspeksi mendadak karena menjalankan bisnis ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyampaikan hal itu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Tersangka adalah manajer berinisial V. Ia bertanggung jawab membawahkan kegiatan dari perusahaan pinjam daring yang menjalankan 14 aplikasi tersebut.

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan