logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKontrak Swastanisasi Air...
Iklan

Kontrak Swastanisasi Air Jakarta Segera Berakhir, Pelayanan Tetap Dioptimalkan

PAM Jaya akan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penegakan hukum terkait layanan penyediaan air bersih.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SQkTG0T2enSpsi00qvHJMNvTY8s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_20017698_153_1.jpeg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) mengambil sampel air di Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2015). Pemeriksaan rutin tersebut untuk mengetahui kadar bahan kimia klorin pada air yang akan dialiri ke rumah-rumah pelanggan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kontrak kerja PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya dengan Perusahaan Air Minum Jaya dalam pengelolaan air di wilayah DKI Jakarta akan berakhir pada tahun 2023. Proses transisi akan dilakukan dengan menggandeng lembaga lain untuk memastikan optimalisasi layanan ke masyarakat.

Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Syamsul Bachri Yusuf mengatakan, PAM Jaya bakal mengelola penuh pengelolaan air bersih Jakarta mulai Februari 2023. Ini berlaku setelah kontrak kerja Aetra dan Palyja berakhir pada Januari 2023, berdasarkan perjanjian kerja sama pada 6 Juni 1997.

Editor:
Wahyu Haryo
Bagikan