Ardhito Pramono Gunakan Ganja sebagai Penenang
Polisi menangkap Ardhito Pramono saat positif mengonsumsi ganja dengan menyita sejumlah barang bukti dua paket plastik klip ganja 4,8 gram.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi menetapkan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sebagai tersangka karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja, Kamis (13/1/2022). Kepada polisi, pria 26 tahun itu mengaku menggunakan ganja agar memberi rasa tenang dan fokus bekerja.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka setelah menciduk di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 02.00. Ardhito kini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, yang Kamis siang melangsungkan konferensi pers terkait kasusnya. Ardhito sempat dihadirkan beberapa menit di depan media dengan mengenakan kaus tahanan berwarna oranye dan masker wajah merah putih.