logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊGaji dan Tunjangan Naik,...
Iklan

Gaji dan Tunjangan Naik, Serikat Pekerja Nilai Dewan Tidak Sensitif

SPRI menilai Dewan tidak sensitif dengan kesulitan warga akibat pandemi Covid-19. SPRI beranggapan seharusnya Dewan memikirkan rakyat terdampak pandemi daripada mengurus kenaikan gaji dan tunjangan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yt9wNUDNKOCGewMdhxGjP7k0jNc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fa2d5e99c-7f2b-4be3-8f69-b051f543a605_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga menurun kanpaket bahan pangan dari Pemprov DKI Jakarta untuk warga RW 007, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€”  Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia menilai kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI menunjukkan para wakil rakyat itu tidak memiliki simpati dan empati terhadap penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19. Sementara Dewan menilai kenaikan tunjangan itu wajar karena dalam empat tahun mereka tidak merasakan kenaikan tunjangan.

Dika Moehammad, Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), melalui keterangan tertulis, Senin (10/1/2022), menyatakan, di tengah gempuran Covid-19, para wakil rakyat di DPRD DKI buta dan tuli dalam melihat dan mendengar kondisi realitas yang terjadi di masyarakat.

Editor:
Neli Triana
Bagikan