Menjaga Kepatuhan Prokes di Tahun 2022
Meski secara umum kepatuhan masyarakat menerapkan prokes sudah baik, namun menjaga kepatuhan menjalankan prokes tidak boleh kendor, apalagi keinginan masyarakat untuk berwisata atau mencari hiburan di luar rumah menguat.
Memasuki tahun 2022 masyarakat tentu berharap pandemi segera berakhir agar bisa menjalankan aktivitas dengan lebih leluasa. Meski demikian, mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) akan tetap menjadi kebiasaan setiap orang, bahkan ketika pandemi telah mereda.
Hampir dua tahun hidup di masa pandemi yang mengharuskan setiap orang selalu menjalankan protokol kesehatan (prokes) membuat mematuhi prokes sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Mengingat, pandemi memang belum usai, ditambah pula ditemukannya kasus varian Omicron di Indonesia pada 15 Desember 2021 lalu. Meski kasus positif Covid-19 sudah cenderung melandai, cepatnya penularan Covid-19 varian Omicron yang dalam waktu dua minggu ini tercatat sudah menjadi 68 kasus membuat kepatuhan pada prokes harus tetap dijaga. Apalagi, sudah terjadi kasus penularan transmisi lokal.