logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPengawasan dan Pelaksanaan...
Iklan

Pengawasan dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Ketat di Tempat Wisata

Masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh atau berwisata di masa libur Natal dan Tahun Baru diharapkan sudah divaksin lengkap. Pelaku perjalanan juga diminta melakukan tes antigen 1 x 24 jam sebelum berangkat.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AgO9mkhPIwzYUSqjDio__cUfycA=/1024x556/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F172b0025-e45d-4007-b9b0-b3ad7d433fc8_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Petugas Polisi Wanita yang berjaga di Pos Pengawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjelang titik pemeriksaan sertifikat vaksin bagi pengendara ke arah Puncak, Kamis (23/12/2021).

BOGOR, KOMPAS – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto, meninjau kesiapan protokol kesehatan dan pengaturan arus lalu lintas di objek wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/12/2021).

Peninjauan juga untuk mengecek fasilitas pos pengamanan dan pelayanan yang telah disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas di masa libur Natal dan Tahun Baru, khususnya di tempat wisata.

Editor:
Wahyu Haryo
Bagikan