Siap-siap Malam Pergantian Tahun di Ibu Kota Tanpa Keramaian
Kegiatan masyarakat yang bersifat hiburan, seperti di mal, kafe, dan tempat wisata, akan dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 22.00.
JAKARTA, KOMPAS β Pada pergantian tahun kali ini, aktivitas warga di ruang publik akan dibatasi untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 karena kerumunan. Pengawasan akan dijalankan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer Jayakarta, dan aparat dinas terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi Operasi Lilin Jaya 2021, Selasa (12/21/2021), antara Polda Metro Jaya, Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Operasi ini berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.