logo Kompas.id
›
Metropolitan›Ganjil Genap Diberlakukan di...
Iklan

Ganjil Genap Diberlakukan di Tol jika Lalu Lintas Padat di Akhir Tahun

Kebijakan ganjil genap jalan tol selama Natal dan Tahun Baru di sekitar Jakarta bersifat situasional. Sebelum diberlakukan, kebijakan itu akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Oleh
Erika Kurnia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lNpEQF2lhvxVnUo7yGQZThE0tF8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F21ff9260-b351-4e86-baa7-54c05b24e5ed_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana lalu lintas di sekitar Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021). Tidak konsistennya kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan PPKM di akhir tahun akan menjadi dampak tersendiri bagi wilayah penyangga Jakarta, baik dari sisi kepadatan lalu lintas maupun mobilitas warga.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol sebagai salah satu cara mengurangi kepadatan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan situasional itu dilakukan mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa (21/12/2021), mengatakan, kepolisian akan terus mengevaluasi mobilitas kendaraan jelang akhir tahun jika ada kepadatan lalu lintas (lalin) di wilayah hukumnya.

Editor:
Agnes Theodora W.W.
Bagikan