logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDipecat dari Kelurahan, Tenaga...
Iklan

Dipecat dari Kelurahan, Tenaga Honorer Tersangka Pelecehan di Tangsel

Tersangka melecehkan tiga siswa magang sekaligus di tempat kerjanya selama sebulan sejak November 2021.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IzNpw7c30CwE8FYM4YIR8n4XthE=/1024x695/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2FDSC01465_1636969184.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Tersangka kekerasan seksual oleh ayah terhadap anak kandungnya di Kepolisian Resor Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (15/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Tangerang Selatan menetapkan bekas pekerja honorer di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Tersangka melecehkan tiga siswi magang di tempat kerjanya selama sebulan.

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan, pria 54 tahun berinisial SA itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/12/2021). SA kini ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Editor:
Gesit Ariyanto
Bagikan