Ribuan Orang Masuk Keluar Indonesia di Tengah Ancaman Omicron
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak empat permintaan masuk warga negara asing karena pembatasan sementara dari beberapa negara tertentu untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron.
TANGERANG, KOMPAS β Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menolak 58 warga negara asing masuk ke Indonesia dalam kurun sepuluh hari terakhir. Salah satu alasan penolakan adalah pembatasan sementara warga negara asing dari beberapa negara tertentu untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat 31.677 warga negara Indonesia dan warga negara asing datang serta 29.436 warga berangkat dalam laporan pelintasan melalui tempat pemeriksaan imigrasi periode 29 November hingga 8 Desember 2021.