logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPPKM Level 3 Batal, Tangerang ...
Iklan

PPKM Level 3 Batal, Tangerang Intensifkan Pelacakan dan Vaksinasi

Potensi penyebaran SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 masih ada sehingga tes, lacak, dan perawatan serta protokol kesehatan harus konsisten.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wLd03krqnTAMR5XeDC8P7GwfEnE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F7de8353c-8b43-456c-8c61-4506e07c0ba5_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Orangtua menjemput anaknya saat jam pulang sekolah di Jalan Raden Patah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/11/2021). Sejak Senin (8/11/2021) lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mencatat hampir seluruh sekolah di Kota Tangerang telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

TANGERANG, KOMPAS β€” Pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya, Banten, akan menyesuaikan kebijakan setelah pemerintah pusat membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pemerintah Kota Tangerang bakal mengintensifkan pelacakan kasus Covid-19 melalui tes acak kepada aparatur sipil negara, peserta didik dan tenaga pendidik sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka, serta warga yang beraktivitas di ruang publik.

Editor:
hamzirwan
Bagikan